Sabtu, 02 Juli 2016

Download Permendikbud No 18 Tahun 2016

Download Permendikbud No 18 Tahun 2016

Permendikbud  No 18 Tahun 2016 ~ Masa penerimaan PPDB tahun pelajaran 2016/2017 sudah dimulai, bahkan di beberapa sekolah sudah selesai dan terpenuhi kuotanya, tak terkecuali SMP N 2 Selomerto yang pada tahun pelajaran 2016/2017 ini ikut dalam PPDB Online. Agenda selanjutnya setelah pelaksanaan PPDB adalah tentunya pelaksanaan MOPD. Nah pada tahun pelajaran 2016/2017 kemdikbud sudah mengeluarkan rambu-rambu pelaksanaan MOPD yang dituangkan dalam Permendikbud No 18 Tahun 2016. Apa saja yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan MOPD, silakan simak saja pada Permendikbud No 18 Tahun 2016.

Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah

Dengan adanya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, maka mulai pada tahun pelajaran 2016/2017 masa Orientasi Siswa Baru berubah namanya menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Berdasarkan Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 secara tegas sekolah DILARANG MEWAJIBKAN siswa baru untuk memakai atribut sebagai berikut:

  1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya. 
  2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya. 
  3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar. 
  4. Alas kaki yang tidak wajar. 
  5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat. 

Selanjutnya Berdasarkan Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dinyatakan secara tegas dalam masa Orientasi siswa Baru atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah DILARANG melakukan aktivitas sebagai berikut :

  1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu. 
  2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb). 
  3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru. 
  4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan. 
  5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali. 
  6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. 

Selengkapnya silahkan Baca dan Download Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah di bawah ini :


Tambahkan aplikasi SMP N 2 Selomerto di smartphone tanpa install, buka SMP N 2 Selomerto dengan browser Chrome di smartphone lalu klik ikon 3 titikdi browser kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Selanjutnya klik aplikasi SMP N 2 Selomerto dari layar utama smartphone Anda.

0 comments:

Posting Komentar