Jumat, 21 Juni 2019

Info PPDB Online SMP N 2 Selomerto Tahun Pelajaran 2019/2020

PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SECARA ONLINE
SMP NEGERI 2 SELOMERTO TAHUN PELAJARAN 2019-2020

A. JADWAL PELAKSANAAN PPDB ONLINE
1. Pendaftaran : 1 s.d 3 Juli 2019 pukul 08.00 – 13.00 WIB
2. Verifikasi : 1 s.d 3 Juli 2019
3. Pengumuman Resmi : 5 Juli 2019 pukul 08.00 WIB
4. Pengambilan berkas bagi
Peserta didik yang tidak diterima : 5 Juli 2019 pukul 08.00 – 11.00 WIB
5. Daftar Ulang : 8 s.d 9 Juli 2019 pukul 08.00 – 12.00 WIB
6. Hari Pertama Masuk Sekolah : 13 Juli 2019

B. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Fotocopy akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari desa/kelurahan sebanyak 1 lembar, dengan menunjukkan aslinya
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)  sebanyak 1 lembar, dengan menunjukkan aslinya.
3. Foco copy Ijazah sebanyak 1 lembar, dengan menunjukkan aslinya
4. Pas foto hitam putih calon peserta didik baru  ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
5. Fotocopy bukti prestasi bidang akademis/olahraga/kesenian/keterampilan serta bidang -lainnya bagi yang memiliki yang sudah dilegalisir oleh Diknas Dikpora (sekolah), dan Kantor Kemenag (Madrasah)

C. MEKANISME PENDAFTARAN
A. MEKANISME I :
1. Calon peserta didik mendaftar mandiri melalui laman : ppdb.wonosobokab.go.id sesuai jadwal, dengan menginputkan username dan password ke dalam aplikasi PPDB
2. Akun calon peserta didik diperoleh dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga melalui SD masing-masing
3. Adapun untuk calon peserta didik dari Madrasah harus mengajukan akun ke SMP yang dituju sebelum pelaksanaan PPDB atau pada saat PPDB berlangsung
4. Mencetak bukti pendaftaran dan segera untuk melengkapi berkas ke sekolah yang dituju untuk diverifikasi (Apabila belum diverifikasi, calon peserta didik belum masuk jurnal PPDB)
5. Mengisi formulir PPDB dari SMP N 2 Selomerto dan menyerahkan cetak bukti pendaftaran berikut kelengkapan berkas verifikasi.
6. Calon peserta menerima bukti pendaftaran telah terverifikasi dari panitia

B. MEKANISME II :
1. Calon peserta didik datang ke sekolah yang dituju dengan mengisi formulir beserta berkas persyaratan, termasuk juga akun untuk mendaftar (username dan password)
2. Petugas menginputkan username dan password serta mengisi sesuai dengan sekolah pilihan
3. Petugas memverifikasi berkas
4. Calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran
5. Pada saat proses pendaftaran telah selesai, bagi calon peserta didik baru yang diterima di sekolah bukan tempat mendaftar diwajibkan mengambil sendiri berkas pendaftarannya untuk diserahkan ke panitia sekolah dimana siswa tersebut diterima;
6. Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftarkan ulang dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
E. Nilai prestasi
Komponen penilaian yang dijadikan dasar dalam penghitungan nilai akhir untuk PPDB SMP jalur prestasi terdiri dari nilai USBN SD/MI atau sederajat (yang dibuktikan dengan SHUS untuk 3 mata pelajaran utama) dan nilai kejuaraan. Tata cara seleksi PPDB kelas VII SMP Jalur Prestasi berdasarkan urutan Nilai Akhir yang merupakan skor hasil konversi prestasi. Apabila pada batas akhir kuota PPDB terdapat Nilai Akhir yang sama, maka calon peserta didik yang diterima berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
a).  Jenis prestasi (akademik/non akademik); dan
b). Prestasi nilai USBN pada 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam apabila pada batas akhir kuota PPDB terdapat Nilai AKhir yang sama maka calon peserta didik yang diterima diprioritaskan yang memiliki jumlah nilai 3 mapel USBN lebih besar.
c).  Waktu pendaftaran

1) Tabel Skor Prestasi Akademik Dan/ Atau Non Akademik Perorangan
2) Tabel Skor Prestasi Akademik Dan/Atau Non Akademik Beregu/Kelompok

3) Tabel Skor Prestasi NilaiUSBN Untuk 3 (Tiga) Mata Pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Dan Bahasa Indonesia

Untuk menghindari adanya piagam/sertifikat palsu, perlu dilakukan penelitian dan pengesahan/legalisasi dengan ketentuan sebagai berikut : a) Kejuaraan akademik/akademik tingkat Kabupaten dillakukan oleh Dinas Pendidikan/Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo. Dalam hal calon peserta didik bukan dari Kabupaten Wonosobo maka pengesahan oleh Kabupaten/Kota penyelenggara . b) Kejuaraan non akademik yang diselenggarakan oleh Induk Organisasi dilakukan oleh Induk Organisasi dengan mengetahui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo. Dalam hal calon peserta didik bukan dari Kabupaten Wonosobo maka pengesahan oleh Induk Organisasi asal calon peserta didik, dan diketahu oleh Dinas Pendidikan setempat

Bantuan Pendidikan diberikan kepada yang diterima (setelah diverifikasi oleh TIM ) apabila memiliki prestasi di tingkat  :


Tambahkan aplikasi SMP N 2 Selomerto di smartphone tanpa install, buka SMP N 2 Selomerto dengan browser Chrome di smartphone lalu klik ikon 3 titikdi browser kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Selanjutnya klik aplikasi SMP N 2 Selomerto dari layar utama smartphone Anda.

0 comments:

Posting Komentar